APLIKASI E-SURVEI SEBAGAI WUJUD PERADILAN MODERN
Madiun pa-kotamadiun.go.id
Rabu, 30 Oktober 2019 Aplikasi E-Survei mulai diujicobakan di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019. Setelah mendapat restu dari Ketua PA Kota Madiun, Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. selaku pencetus aplikasi ini, beranggapan bahwa ini adalah wujud kinerja Sekretariat sebagai Unit Pendukung (Supporting Unit) dalam membantu menjalankan tugas dan fungsi Pengadilan secara modern.
Dengan begitu masyarakat/para pihak dapat menilai langsung pelayanan PA Kota Madiun secara online dan valid, serta dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan pelayanan satuan kerja. Orang kelahiran Surabaya yang baru menjabat pada pertengahan tahun 2019 itu juga sudah memenuhi fasilitas antara lain pematangan lahan parkir, 7 laptop, 10 PC unit, 1 monitor touchscreen, dan 2 printer guna kelancaran kerja Hakim dan Pegawai PA Kota Madiun.