DIKLAT DI TEMPAT KERJA PENGISIAN E-LLK DI PAKOTAMA
Bertempat di ruang Media Center Pakotama pada hari Selasa, 30 Maret 2021 pukul 13.30 WIB telah diadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) sosialisasi pengisian/ pencatatan tupoksi/ pekerjaan harian selama jam kerja melalui elektronik Laporan Lembar Kerja (e-LLK) yang tesedia di aplikasi SIMARI online sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Menindaklanjuti instruksi tersebut Ketua Pakotama Jamadi, L.c., M.E.I. langsung memerintahkan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala untuk mensosialisasikan kepada seluruh ASN Pakotama cara pangaplikasian/penginputan data pada aplikasi. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pakotama dan langsung dilanjutkan oleh Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. selaku Kasubbag Kepegawaian Ortala dengan menyampaikan dan memandu praktik langsung paparan tahapan-tahapan penginputan data di aplikasi SIMARI Online (e-LLK) dalam DDTK tersebut.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh para Hakim dan seluruh Pegawai Pakotama. Disela-sela pendidikan dan pelatihan tersebut disampaikan bahwa “penginputan data pekerjaan harian, merupakan suatu kewajiban pribadi dari pegawai bersangkutan, tanpa bisa dibantu oleh orang lain. Karena setelah tersinkronisasi, pimpinan langsung dapat memonitoring”. Diakhir kegiatan acara ditutup oleh Ketua Pakotama dengan harapan semua pegawai Pakotama dapat melaksanakan pengisian data tersebut secara konsisten.