PA KOTA MADIUN TANDATANGANI MOU DENGAN FAKULTAS SYARIAH IAIN KEDIRI
Selasa, 30 Maret 2021 PA Kota Madiun dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri melakukan penandatanganan kerjasama (MOU). Acara ini dihadiri Ketua PA Kota Madiun Jamadi, Lc., M. E. I. didampingi oleh Hakim Alfian Yusuf, S. H. I, dan Panitera Drs. Khusnul Salim serta Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri Dr. Khamim, M. Ag. beserta para Dosen.
Bertempat di ruang Rapat PA Kota Madiun tepat pukul 14.00 WIB dilangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) dengan surat Perjanjian Kerjasama Nomor W13-A34/627/OT.01.3/3/2021 tanggal 30 Maret 2021 antara Ketua PA Kota Madiun Jamadi, Lc., M. E. I. dengan Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri Dr. Khamim, M. Ag.
Dalam perjanjian tersebut disepakati tentang Pendidikan (Praktik Magang), Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Publikasi Ilmiah dan Teknologi Informasi, Peningkatan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia serta kegiatan lain sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing pihak guna kelancaran pelaksanaan tugas kedua belah pihak.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri Dr. Khamim, M. Ag. mengatakan, kerjasama ini diharapkan memberikan manfaat untuk kedua belah pihak, baik untuk Perguruan Tinggi dan Pengadilan Agama memiliki kepentingan dalam pengembangan kapasitas masing-masing. Beliau berharap mahasiswa maupun Dosen bisa melakukan penelitian dan melakukan analisis terhadap putusan perkara para Hakim PA Kota Madiun. Selain itu untuk mengembangkan program Sharing Resources (Sumber Daya) baik pendidikan atau penelitian maupun fasilitas dalam rangka pelayanan untuk kemajuan bersama.
Beliau juga menyampaikan bahwa Fakultas Syariah juga memiliki wadah berupa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang sudah bekerja melakukan pendampingan dan menjadi pusat konsultasi masyarakat khususnya dalam bidang Hukum Positif dan Hukum Syariah.
Ketua Pakotama Jamadi, Lc., M. E. I. menyambut dengan baik kerjasama ini. Dalam sambutannya beliau mengatakan PA Kota Madiun siap menerima sebagai tempat untuk magang para mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri dan mempersilahkan para mahasiswa untuk melakukan penelitian terhadap putusan perkara. Beliau juga berharap dapat menjalin kerja sama dengan baik, mejadikan ikatan yang ada semakin erat dan bermanfaat sebagai pertukaran informasi ilmiah dan teknologi serta informasi lain yang lebih luas untuk kemajuan bersama.
Doa dan harapan yang disampaikan oleh kedua belah pihak menyiratkan bahwa kerja sama dan transfer ilmu yang terjadi akan menciptakan munculnya potensi-potensi baru yang unggul dan berakhlaq mulia.