PENANDATANGANAN MoU PA KOTA MADIUN DENGAN BPN,
RRI, PERADI, BRI, BRI SYARIAH, PT POS INDONESIA
Madiun | pa-kotamadiun.go.id
Pengadilan Agama Kota Madiun melakukan acara penandatanganan MoU yang dihadiri Badan Pertanahan Nasional (BPN), Radio Republik Indonesia (RRI), Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), BRI Syariah, PT POS Indonesia pada hari Rabu (30/12/2020). Selain itu juga dihadir seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai PA Kota Madiun.
Acara diawali dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia raya dan penandatanganan MoU oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun bersama Pimpinan kantor BPN Kota Madiun, Pimpinan RRI madiun, Pimpinan Peradi Madiun, PT. POS Indonesia, dan dilanjutkan dengan penandatangan MoU Oleh Sekretaris PA Kota Madiun bersama Pimpinan Bank BRI, dan BRI Syariah cabang Madiun dengan disaksikan oleh seluruh hakim dan pejabat struktural.
Wakil Ketua PA Kota Madiun, Nur Hamid, menegaskan bahwa acara penandatangan MoU hari ini adalah merupakan rangkaian kelanjutan dari penandatangan masa kontrak kerja tahun yang sebelumnya sudah habis.
“Saya berharap MoU ini tidak hanya sekedar seremonial dan formalitas belaka, akan tetapi harus menjadi kesadaran dan komitmen bersama untuk betul-betul menjalin kerjasama dengan rasa kekeluargaan yang erat dan silaturahmi antar instansi. Sesama penikmat pecel Madiun, saya yakin kita mampu meningkatkan kualitas kinerja kita.”
“Saya yakin dengan kebersamaan dan kekompakan serta ridlo dari Allah SWT semua itu bisa kita wujudkan di PA Kota Madiun guna Peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat” jelas pria yang akrab dipanggil Nur Hamid.